Kredit Mobil dengan Bank atau Kredit Mobil di Leasing?

http://www.bpkbjaminan.com/2017/10/cepat-gadai-bpkb-motor-di-wom-finance.html

Bank Dan Leasing


KPM (Kredit Pemilikan Mobil)

KPM merupakan suatu fasilitas pembiayaan yang disarankan oleh lembaga pembiayaan kredit terutama apabila pembeli tidak memiliki uang tunai untuk membeli kendaraan ini secara langsung. Sistemnya, lembaga tersebut akan membayar supplier sejumlah harga mobil, lain sebagai pembeli, Anda bertanggung jawab untuk membayar cicilan setiap bulannya.

Cicilan sekarang biasanya harus dibayar semasa tenor kredit, dimana jangka waktunya berbeda dan hendak disesuaikan dengan lembaga ini. Cicilan yang harus dibayarkan terdiri dari utang primer dan bunga pinjaman. Memiliki banyak pilihan lembaga pembiayaan kredit, dua yang amat besar adalah bank kemudian leasing.





Bank

Selain akhirnya menjadi lembaga keuangan yang memfasilitasi transaksi simpan dan pinjam uang, bank juga mengasihkan fasilitas kredit pemilikan, salah satunya adalah kredit pemilikan kendaraan. Kredit pemilikan yang ditawarkan oleh bank meraih digunakan untuk mobil anyar maupun bekas. Pada ketika pengajuan aplikasi, pengaju wajib memenuhi beberapa syarat contohnya:

Bukti identitas diri (KTP, KK atau Surat Nikah)
Bukti penghasilan (Slip Gaji, Surat Keterangan Kerja) (NPWP)

Setelah pengaju memenuhi syarat tersebut, kubu bank kemudian akan membereskan aplikasi. Proses aplikasi menginginkan waktu yang beragam, amat cepat ada yang you (satu) hari hingga amat lambat, 7 (tujuh) hari. Setelah disetujui, berarti kredit diterima, pengaju mendapatkan sarana dan harus memenuhi tanggung jawabnya sebagai peminjam dengan membayar cicilan bulanan.

Leasing

leasing berasal dari kata kode Inggris yang berarti menyewakan, dalam istilah keuangan, renting berarti sebuah aktivitas pembiayaan yang diberikan oleh sebuah perusahaan (lessor) kepada pelanggan (lesse) dengan bentuk peminjaman atau pengadaan barang modal dalam bentuk sebuah perjanjian dengan ketentuan seperti:

Penyewa mempunyai kewajiban untuk melunasi uang sewa secara periodik, umumnya sebulan sekali.
Memiliki tenor sewa dengan kurun waktu yang beragam, misalnya 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun hingga minim lebih 7 tahun.
Perusahaan memiliki pilihan untuk membeli atau menyerahkan barang modal yang telah disewakan ini pada akhir masa perjanjian.

Leasing biasanya diajukan dengan pemohon yang dapat berupa sebuah organisasi, perusahaan / perorangan, dengan barang yang diajukan dapat berupa sarana untuk kebutuhan industri, kepentingan sehari-hari dan lainnya yang didapatkan dari supplier. Pada dalam pembiayaan dengan memanfaatkan leasing, Anda juga wajib menyertakan asuransi dari kelompok supplier atau penyedia service asuransi dengan pilihan asuransi seperti all-risk, total lost only (TLO) atau asuransi gabungan.

Di Indonesia, pengajuan kepemilikan mobil dengan memakai leasing cukup terkenal lalu setiap tahunnya, angka pengajuan mengalami peningkatan yang signifikan.

Persamaan Bank dan Leasing

Pada antara kedua lembaga ini, terdapat 1 kesamaan ialah Anda membutuhkan DP (Down Payment) minimal 30% untuk harga jual mobil, benar baru maupun bekas, yang mana harga tersebut sudah disetujui oleh kedua belah pihak. Ketentuan ini didasarkan pada Surat Edaran Ekstern No. 14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Standard bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) lalu Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).

Sekarang Bank dan leasing juga membiayaan pinjaman dana tunai dengan jaminan bpkb. yang arti nya pemilik kendaraan bisa melakukan pengajuan pinjaman dana dengan cara gadai bpkb. Proses nya sama saja dengan pengajuan kredit kepemilikan kendaraan

Pinjaman Gadai bpkb motor lebih cepat dalam hal pencairan jika diajukan melalui leasing atau finance. Biasa nya berkisar skitar 1 hari pencairan. sedangkan jika melaui bank bisa memakan waktu sekitar 4-5 hari kerja.

Untuk dana tunai gadai bpkb mobil pengajuan melalui leasing bisa memakan waktu 2-3 hari kerja setelah data lengkap. Sedangkan jika melalui Bank bisa memakan waktu 7 hari kerja.

www.bpkbjaminan.com


Comments